Kurang Dari 12 Jam, 2 Pelaku Curanmor Modus Tukar Kunci Diringkus Polsek Moyo Hulu

    Kurang Dari 12 Jam, 2 Pelaku Curanmor Modus Tukar Kunci Diringkus Polsek Moyo Hulu

    Sumbawa NTB - Polsek Moyohulu Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial IP (25) dan AM (25) atas kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Marga Kecamatan Moyo Hulu.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hulu IPTU Rudi Krisno Wibowo membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda tidak lama setelah kejadian tersebut pada hari Jumat (01/12/23) malam .

    "Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam, Awalnya pelaku AM terlebih dahulu diamankan di Kecamatan Lape saat hendak menjual motor curian, selanjutnya pelaku IP diamankan dirumahnya di Desa Marga Kecamatan Moyo Hulu" Terang Kapolsek.

    Kapolsek menjelaskan kedua terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus lama yakni mengelabui korban untuk dengan menukar kunci motor. 

    "Modus operandinya pelaku berpura meminjam motor korban dan mengganti kunci kontak Sepeda Motor yang asli dengan kunci kontak yang palsu agar korban tidak menyadari kalau SPM Honda Vario tersebut telah hilang" Ucap Kapolsek.

    Lanjutnya, bahwa kronologis peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu Kab. Sumbawa pada Jumat (01/12/2023), Berawal saat korban berinisial N ditelpon oleh pelaku IP untuk datang ke rumahnya, Korban kemudian pergi dengan membawa sepeda motor Vario Techno hitam miliknya.

    Setelah bertemu sekitar pukul 20.00 wita, pelaku IP kemudian mengajak korban untuk menemani membeli alat motor yang berlokasi di Desa Mokong. Saat hendak pulang, pelaku IP meminta kepada korban untuk mengendarai motor yang dibawa. Setelah sampai di rumah pelaku IP, korban kemudian kebelet kencing dan masuk ke dalam rumah.

    Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku IP untuk menukar kunci motor yang asli dengan kunci palsu, dan menyerahkan motor tersebut kepada pelaku AM yang sebelumnya telah menunggu di warung dekat rumah pelaku IP. Pelaku AM kemudian pergi dan membawa kabur motor vario tersebut ke Kecamatan Lape untuk di jual.

    Setelah menyadari motornya telah hilang, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak Polsek Moyo Hulu.

    "Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit motor vario tekno telah diamankan di Mapolsek Moyo Hulu guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut" Pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Kebakaran, Polsek Buer Gotong Royong...

    Artikel Berikutnya

    Stop Bullying Kepada Pelajar, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait